Konsultasi dan Kunjungan Kerja Terkait Ranperda ke Kemendagri serta DPRD DKI Jakarta

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara (PMD Dukcapil Provsu) Dr. H. Muhamad Suib, S.Pd, M.M. mendampingi Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provsu dalam rangka Konsultasi/Kunjungan Kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPRD DKI Jakarta dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan. Kegiatan ini dilaksanakan pada 12-13 Oktober 2026 di Ruang Rapat Kantor Direktorat Direktorat Produk Hukum Daerah (PHD) Kemendagri dan Ruang Rapat Kantor DPRD DKI Jakarta.

DPRD Provsu berdiskusi bersama Kemendagri perihal perubahan Ranperda yang telah diajukan, DPRD Provsu menginginkan dilakukannya penajaman pada pasal-pasal yang ada dalam Ranperda sehingga menghasilkan Perda yang implementatif dan dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Direktorat PHD Kemendagri yang diwakilkan oleh Analis Hukum Ahli Madya Ivo Arzia Isma, S.H., M.H. sangat mengapresiasi keinginan DPRD Provsu untuk membentuk Perda yang berpihak pada masyarakat. Penyempurnaan terus dilakukan pada Ranperda yang diusulkan, agar penyusunan Perda dapat efektif dan efisien. (13/10)

BERITA TERBARU

BERITA LAINNYA

Scroll to Top