Koordinasi Terkait Percontohan Desa Anti Korupsi Dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI)

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara (PMD Dukcapil Provsu), Parlindungan Pane, S.H., M.Si. didampingi oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Putra Landri Sitepu, S.STP,  M.Si., Analis Kebijakan Ahli Muda Ony Hapsari Manullang, S.STP, M.A.P. dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Tengku Andri Saladin, S.E. berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) terkait Percontohan Desa Anti Korupsi. Kegiatan ini dihadiri Kasatgas I Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK RI dan Tim Perluasan Desa Anti Korupsi Sumatera Utara.

Kepala Dinas PMD Dukcapil Provsu menegaskan perlunya komitmen dari para Kepala Daerah untuk mendukung Program Percontohan Desa Anti Korupsi dengan harapan adanya Perluasan Desa Anti Korupsi di Sumatera Utara.

KPK-RI memberikan dukungan pada program Perluasan Desa Anti Korupsi di Sumatera Utara dan diharapkan desa yang sudah menjadi percontohan bisa menjadi model bagi desa lain di masing-masing Kabupaten/Kota (13/11).

BERITA TERBARU

BERITA LAINNYA

Scroll to Top