
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara (PMD Dukcapil Provsu) menggelar Sosialisasi dan Pembinaan Masyarakat Hukum Adat dalam Rangka Konsolidasi dan Koordinasi Mengenai Masyarakat Hukum Adat. Sosialisasi ini dihadiri oleh Dinas yang menangani terkait Masyarakat Hukum Adat dari Kabupaten Tapanuli Utara, Toba, Samosir, Simalungun, dan Humbang Hasundutan dengan Ade Kusuma Wijaya, S.I.A., Analis Kebijakan Ahli Pertama Direktorat Jenderal Bina Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri sebagai narasumber.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas PMD Dukcapil Provsu, Parlindungan Pane, S.H., M.Si., dilanjutkan pemaparan oleh narasumber dengan materi berjudul “Pengakuan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat”. Dibuka sesi diskusi di mana perwakilan Dinas menyampaikan pertanyaan, masukan, dan saran berdasarkan situasi dan kondisi masing-masing daerah.

Kepala Bidang Kemasyarakatan Desa Dinas PMD Dukcapil Provsu, Fairus Fadila, S.STP, M.SP., menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan Dinas terkait dan menutup rangkaian kegiatan sosialisasi (02/04).